Sunday 21 August 2011

PENDIDIKAN MULTIKULTURAL SAJA TIDAK CUKUP



Berbeda tetapi tetap satu juga
Mengejutkan, itulah kata yang paling tepat terkait kerusuhan yang terjadi di Inggris. Kerusuhan pecah awal agustus lalu melanda di koat London, Birmingham, Liverpool, Bristol, Nottingham dan Manchester. Para perusuh di samping melakukan pengrusakan terhadap fasilitas umum dan menyerang aparat kepolisian, mereka juga melakukan penjarahan di pertokoan-pertokoan.
Kerusuhan itu sendiri dipicu oleh tewasnya warga keturunan Afro-Karibia, Mark Duggan(29) yang tertembak oleh polisi unit khusus yang umumnya berkulit putih saat sedang melakukan razia senjata illegal di kawasan Tottengham, London. 

Peristiwa di atas menunjukkan bahwa tidak ada satu negarapun yang kebal terhadap kerusuhan berbau SARA. Sebagaimana kita ketahui sebagai negara yang menerapkan kebijakan multiukulturalisme. Pemerintahan Inggris mengambil kebijakkan untuk mengakui keragaman ras, kultur dan agama dengan memberikan kebebasan seluas-luasnya kepada entitas ras, kultur serta agama untuk mengekspresikan diri. Tidak heran jika kemudian Inggris dikenal sebgai negara yang paling multi etnis, multikultural dan multiagama. 
Tidak hanya Inggris, Norwegia yang  menganut kebijakan multikulturalisme juga mengalami terror berbau SARA. Seorang warga negaranya melakukan  pengeboman terhadap gedung Perdana Menteri dan penembakan membabi buta terhadap  puluhan pemuda yang sedang mengikuti kaderisasi Partai Buruh di sebuah pulau. Si pelaku merasa khawatir terhadap perkembangan agama Islam yang relaitf pesat di negaranya. Pelaku yang mengidap xenophobia ini merasa perlu melakukan aksi yang dianggapnya sebagai tugas suci dengan melakukan penyerangan terhadap organisasi atau individu yang bertanggung jawab atas kebijakan multikulturalisme yang dianut dinegaranya.
Dari uraian di atas nampak bahwa penerapan kebijakan multikulturalisme tidak serta merta menghentikan radiklaisme dan tindakan anarkis berbau SARA. Kebijakan multikulturalisme yang diterapkan tidak efektif tanpa diiringi kebijakan positif di bidang ekonomi, sosial dan budaya. Kebijakan yang tidak tepat di bidang tersebut dapat menjadi blunder yang berpotensi memicu pecahnya kerusuhan berbau SARA dan tindakan terror lainnya.
Belajar dari peristiwa di Inggris, perlu kita renungkan ulang terkait pendapat bahwa munculnya berbagai tindakan kekerasan dan terror yang terjadi di Indonesia sebagai buah pendidikan di Indonesia yang tidak menyisipkan pendidikan multikuluralisme dalam mata pelajaran yang dijarkan. Yang kemudian memunculkan pendapat-pendapat yang cenderung memojokkan guru khsususnya guru Pendidikan Kewarganegaraan yang dianggap tidak paham terhadap pendidikan multikulturalisme. Tentu saja sikap selalu mengkambinghitamkan pendidikan setiap kali terjadi problematika dalam kehidupan bernegara adalah kurang tepat. 
Tentu saja kita sepakat bahwa pendidikan multikultural merupakan sesuatu yang penting dalam membina hubungan warga negara yang lebih toleran dan damai. Apalagi bangsa Indonesia merupakan negara dengan keanekaragaman suku, budaya dan agama. Pendidikan multikultural sendiri sebenarnya sudah diterapkan dalam kegiatan belajar mengajar di kelas. Dalam Kegiatan belajar mengajar saat ini banyak guru yang sudah menerapka berbagai model pembelajaran kooperatif yang secara implisit menanamkan sikap-sikap kebersamaan, saling toleran dan  cinta damai. Permasalahannya adalah bagaimana mendorong guru yang masih menggunakan metode belajara konvensional untuk dapat menggunakan metode belajar kooperatif. Di sinilah peran pemerintah untuk memfasilitas pelatihan-pelatihan pemanfaatan metode belajar koopretif khususnya di daerah yang rawan konflik berbau SARA.
Sekali lagi pendidikan multikultural tidak akan begitu saja mampu mneghentikan terjadinya kerusuhan-kerusahan berbau SARA tanpa adanya  kebijakan yang tepat di bidang ekonomi, social, politik dan budaya. Kebijakan ekonomi, social,politik dan budaya yang mampu mengangkat kesejahteraan dan harkat martabat rakyat tanpa pandang bulu mayoritas maupun minoritas  akan lebih efektif dalam meredam semua potensi yang dapat memicu gejolak dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. 

No comments:

Post a Comment

Tinggalkan komentar di sini. Apabila komentar membutuhkan suatu jawaban, maka saya akan segera menjawabnya. Terima kasih.