Berbeda tetapi tetap satu juga |
Mengejutkan,
itulah kata yang paling tepat terkait kerusuhan yang terjadi di Inggris.
Kerusuhan pecah awal agustus lalu melanda di koat London, Birmingham,
Liverpool, Bristol, Nottingham dan Manchester. Para perusuh di samping melakukan
pengrusakan terhadap fasilitas umum dan menyerang aparat kepolisian, mereka
juga melakukan penjarahan di pertokoan-pertokoan.
Kerusuhan itu
sendiri dipicu oleh tewasnya warga keturunan Afro-Karibia, Mark Duggan(29) yang
tertembak oleh polisi unit khusus yang umumnya berkulit putih saat sedang
melakukan razia senjata illegal di kawasan Tottengham, London.
Peristiwa di
atas menunjukkan bahwa tidak ada satu negarapun yang kebal terhadap kerusuhan
berbau SARA. Sebagaimana kita ketahui sebagai negara yang menerapkan
kebijakan multiukulturalisme. Pemerintahan Inggris mengambil kebijakkan untuk
mengakui keragaman ras, kultur dan agama dengan memberikan kebebasan
seluas-luasnya kepada entitas ras, kultur serta agama untuk mengekspresikan
diri. Tidak heran jika kemudian Inggris dikenal sebgai negara yang paling multi
etnis, multikultural dan multiagama.
Tidak hanya
Inggris, Norwegia yang menganut kebijakan multikulturalisme juga mengalami
terror berbau SARA. Seorang warga negaranya melakukan pengeboman terhadap gedung Perdana Menteri
dan penembakan membabi buta terhadap puluhan pemuda yang sedang mengikuti
kaderisasi Partai Buruh di sebuah pulau. Si pelaku merasa khawatir terhadap
perkembangan agama Islam yang relaitf pesat di negaranya. Pelaku yang mengidap
xenophobia ini merasa perlu melakukan aksi yang dianggapnya sebagai tugas suci
dengan melakukan penyerangan terhadap organisasi atau individu yang bertanggung
jawab atas kebijakan multikulturalisme yang dianut dinegaranya.
Dari uraian di
atas nampak bahwa penerapan kebijakan multikulturalisme tidak serta merta
menghentikan radiklaisme dan tindakan anarkis berbau SARA. Kebijakan
multikulturalisme yang diterapkan tidak efektif tanpa diiringi kebijakan positif
di bidang ekonomi, sosial dan budaya. Kebijakan yang tidak tepat di bidang
tersebut dapat menjadi blunder yang berpotensi memicu pecahnya kerusuhan berbau
SARA dan tindakan terror lainnya.
Belajar dari
peristiwa di Inggris, perlu kita renungkan ulang terkait pendapat bahwa munculnya
berbagai tindakan kekerasan dan terror yang terjadi di Indonesia sebagai buah
pendidikan di Indonesia yang tidak menyisipkan pendidikan multikuluralisme
dalam mata pelajaran yang dijarkan. Yang kemudian memunculkan pendapat-pendapat
yang cenderung memojokkan guru khsususnya guru Pendidikan Kewarganegaraan yang dianggap
tidak paham terhadap pendidikan multikulturalisme. Tentu saja sikap selalu
mengkambinghitamkan pendidikan setiap kali terjadi problematika dalam kehidupan
bernegara adalah kurang tepat.
Tentu saja
kita sepakat bahwa pendidikan multikultural merupakan sesuatu yang penting
dalam membina hubungan warga negara yang lebih toleran dan damai. Apalagi bangsa
Indonesia merupakan negara dengan keanekaragaman suku, budaya dan agama.
Pendidikan multikultural sendiri sebenarnya sudah diterapkan dalam kegiatan
belajar mengajar di kelas. Dalam Kegiatan belajar mengajar saat ini banyak guru
yang sudah menerapka berbagai model pembelajaran kooperatif yang secara
implisit menanamkan sikap-sikap kebersamaan, saling toleran dan cinta damai. Permasalahannya adalah bagaimana
mendorong guru yang masih menggunakan metode belajara konvensional untuk dapat
menggunakan metode belajar kooperatif. Di sinilah peran pemerintah untuk
memfasilitas pelatihan-pelatihan pemanfaatan metode belajar koopretif khususnya
di daerah yang rawan konflik berbau SARA.
Sekali lagi
pendidikan multikultural tidak akan begitu saja mampu mneghentikan terjadinya
kerusuhan-kerusahan berbau SARA tanpa adanya
kebijakan yang tepat di bidang ekonomi, social, politik dan budaya.
Kebijakan ekonomi, social,politik dan budaya yang mampu mengangkat
kesejahteraan dan harkat martabat rakyat tanpa pandang bulu mayoritas maupun
minoritas akan lebih efektif dalam
meredam semua potensi yang dapat memicu gejolak dalam kehidupan berbangsa dan
bernegara.
No comments:
Post a Comment
Tinggalkan komentar di sini. Apabila komentar membutuhkan suatu jawaban, maka saya akan segera menjawabnya. Terima kasih.