Monday 14 December 2009

MENGAJAR ALA NARUTO

Naruto adalah tokoh ninja kartun yang digemari oleh anak-anak hingga dewasa. Keistimewaan tokoh ini adalah kebandelannya. Dengan beraninya ia menyambangi lawan-lawannya dan mengajak bertarung dengan tangan kosong.Keberaniannya kadang sedikit ngawur membuat  ia mampu mengalahkan lawan-lawannya, ya jelas, kan ia tokoh utamanya. 
Dalam mengajar di kelas ada guru yang menggunakan strategi ala Naruto. Guru saat mengajar di kelas tanpa persiapan , bahkan tanpa membawan buku sama sekali. Dengan percaya diri berlebihan, karena mempunyai pengalaman mengajar puluhan tahun dan merasa penguasaan materi di luar kepala , nglothok, begitu dalam bahasa jawanya, sang guru mengajar di depan kelas.Dulu waktu duduk di bangku SMP saya kagum terhadap guru yang mengajar di depan kelas tanpa memegang buku sama sekali. Pada waktu itu pembelajaran di kelas terpusat oleh guru. Siswa bagaikan gelas kosong yang datang ke sekolah untuk diberi tumpahan ilmu dari guru. Guru yang mengajar bak pendekar tangan kosong, Naruto, biasanya memulai pelajaran dengan catatan ringkasan dilanjutkan contoh soal dan drill soal, demikian diulang-ulang setiap masuk kelas.
Seorang teman yang sudah puluhan tahu mengajar di SD membanggakan diri karena setiap masuk kelas dia tak perlu membawa buku sama sekali, semua materi sudah terekam di dalam otak,demikian mungkin maksudnya. Dalam suatu kesempatan ia memperagakan kepada saya bagaiman ia menerangkan kepada siswanya tentang rumus luas trapesium, rumus yang sering sulit diingat oleh siswa. Beliau kemudian menggambar sebuah bangun datar trapesium selanjutnya dikatan bahwa rumus luas trapesium adalah "sisi atas ditambah sisi bawah dikali tinggi kemudian dibagi dua.Rumus umum trapesium adalah " Jumlah sisi sejajar kali tinggi kemudian dibagi dua".Saya agak sedikit iseng membuat gambar trapesium dengan  mengubah posisi  sisi  yang sejajar tidak atas bawah tetapi kanan dan kiri.Ketika saya tanyakan bagaiman dengan rumus yang baru ia sampaikan dengan posisi trapesium seperti itu, jawabannya cukup mengejutka, dikatakannya bahwa bangun yang saya gambar bukan trapesium.Saya mencoba meyakinkan bahwa yang saya gambar adalah trapesium, tetapi yang bersangkutan bersikukuh dengan pendapatnya. Sayapun menghentikan perdebatan tersebut dengan harapan yang bersangkutan mau mempelajari lebih lanjut sifat-sifat trapesium.
Pengalaman bertahun-tahun dalam mengajar seringkali menjadikan guru mempunyai percaya diri yang berlebihan sehingga merasa tidak perlu untuk belajar lagi atau memperkaya referensi bahkan kadang menutup diri terhadap upaya-upaya peningkatan kompetensi karena merasa telah cukup kompeten. Jika ini terjadi dikhawatirkan jika   yang bersangkutan salah konsep akan berakibat buruk terhadap siswa yang diajarnya.Seorang guru yang mempunyai pengalamn mengajar tiga puluh tahun bukan berarti juga mempunyai pengalaman ilmu mengajar tiga pulh tahun, bisa jadi pengalaman ilmu mengajar setahun yang diulang-ulang dalam tiga puluh  tahun.
Sudah tidak zamannya guru menggunakan strategi tangan kosong ala Naruto dalam mengajar di kelas.Guru perlu mempersiapkan strategi pembelajaran yang tidak monoton dan memperluas referensi materi ajar sehingga memperkaya wawasan ilmu siswa.Upaya pemanfaatan strategi dan model pembelajaran yang sesuai dengan materi ajar perlu selalu dilakukan. Disamping itu penggunaan referensi yang bervariasi dan terkini sangat diperlukan.
Seorang guru yang mengajar di kelas dengan membawa buku referensi di kelas bukan berarti guru yang kurang kompeten atau sebaliknya guru yang masuk kelas tanpa membawa satupun buku referensi dikatakan hebat. Marilah kita selalu meningkatkan kompetensi dan keprofesionalan kita sebagai guru dengan berprinsip pada belajar sepanjang hayat dan keterbukaan menerima perubahan positif baik melalui pelatihan maupun diskusi dengan teman sejawat.

Wednesday 25 November 2009

SILANG PENDAPAT TENTANG SILANG TEMPAT UN

Upaya pemerintah untuk meminimalisasi keurangan dalam pelaksanan Ujian Naional ( UN ) semakin ditingkatkan. Pada pelaksanaan UN tahun 2010 melalui Permendiknas no 75 tantang UN pemerintah mengeluarkan kebijakan silang tempat pada pelakasnaan UN tingkat SMA dan MA. Silang tempat ini berarti peserta UN mengikuti pelaksanaan UN di sekolah bukan asal. Dengan penyilangan tempat ini diharapkan peluang terjadinya kecurangan dapat ditekan seminimal mungkin.
Kebijakkan silang tempat UN bamyak mendapat tanggapan beragam. Dari tanggapan yang ada banyak merasa keberatan dengan kebijakan tersebut.Adapun alasan keberatan yang sering dilontarkan adalah, kebijakan tersebut dapat mempengaruhi psikologis siswa. Siswa akan merasa kurang nyaman saat mengikuti UN di tempat bukan sekolah asal dikarenakan tidak terbiasa dengan lingkungan baru. Kekurangnyaman yang dirasakan siswa dikhawatirkan dapat mempengaruhi konsentrasi siswa yang berakibat pada prestasi UN. Alasan yang lain adalah silang tempat dirasakan kurang efektif terutama bagi sekolah-sekolah yang berjauhan. Bagi sekolah yang berjauhan berakibat akan membebani biaya tranportasi siswa,disamping itu rawan akan keterlambatan siswa. Ketidaksiapan sekolah untuk menjalankan kebijakan silang tempat juga menjadi alasan penolakan ,keseimbangan dalam arti kesetaraan fasilitas antar sekolah satu dengan yang lain juga akan menjadi kendala. Ketidaksetaraan fasilitas antar sekolah juga berakibat pada ketidaknyamanan siswa yang terbiasa dengan fasilitas memadai ujian di tempat dengan fasilitas seadanya. Tampaknya perlu ada pentun juk teknis lebih lanjut berkaitan kebijakan silang tempat ini. Hal ini perlu secepatnya dilakukan agar tidak timbul keresahan-keresahan pada peserta UN.
Sebenarnya munculnya kebijakan silang tempat didasari oleh masih maraknya praktik kecurangan dalam pelaksanaan UN. Diberlakukannya pengawas silang dan adanya Tim Pengawas Independen (TPI) dari perguruan tinggi tampaknya tidak mampu mengurangi praktik kecurangan secara signifikan. Praktik-praktik kecurangan yang dilakukan saat ini lebih rapi sehingga mampu mengelabuhi pengawas dan TPI.
Tekad Pemerintah untuk menyelenggarakan UN lebih baik dan ketat perlu dukungan semua pihak,terutama panitia penyelnggara tingkat sekolah. Sebenarnya kebijakan silang tempat UN tidak perlu di adakan jika semua pihak beritikad baik untuk melaksanakan UN secara jujur. Pelaksanaan UN secara jujur diharapkan dapat memotret kondisi kualitas pendidikan di Indonesia yang sebenarnya.Praktik-praktik kecurangan pada pelaksanaan UN juga dapat menjadikan pemetaan kualitas pendidikan  yang bersifat semu.
Berkaitan dengan praktik kecurangan yang masih marak terjadi dalam pelaksanaan UN Menteri Pendidikan yang baru, Muhammad Nuh, berpesan agar penyelenggara berlaku jujur, bahkan kata jujur diulang tiga kali, Jujur,jurur,jujur.Kecurangan sendiri saat ini dilakukan tidak hanya secara individual tetapi juga secara berjamaah. Keinginan sekolah untuk membantu siswa agar lulus UN atau target kelulusan yang tinggi menjadikan sekolah tergoda untuk menempuh cara-cara haram. Tidak jarang terjadi permufakatan antar sekolah maupun pengawas ujian untuk saling "bekerja sama " guna "menyukseskan "pelaksanaan masing-masing sekolah. 
Masalah kejujuran adalah berkaitan dengan mental.Selama ketidakjujuran dianggap sebagai kelaziman maka apapun sistem yang diterapakan dalam pelaksanaan UN pasti ada upaya-upaya mencari celah untuk melakukan kecurangan. Tampaknya perlu format ulang pelaksanaan UN yang mampu mengeliminasi praktik-praktik kecurangan yang saat ini terjadi. Pelaksanaan UN yang jujur berkulitas tentunya harapan kita semua Dengan pelakasanaan UN  yang berkualitas juga sebagai indikator peningkatan kualitas pendidikan.

   

Saturday 7 November 2009

DWIFUNGSI GURU

Guru adalah ujung tombak pendidikan. Pada seorang guru siswa menggantungkan sejuta harapan agar menjadi pribadi yang cerdas dan kepribadian yang luhur. Harapan besar disampirkan ke pundak guru oleh masyarakat berkaitan dengan peran guru membentuk karakter siswa.
Pada kenyataannya saat ini masih banyak guru yang mengedepankan pembelajaran dengan penekanan peningkatan aspek kognitif semata. Padahal saat ini tugas guru tidak hanya melakukan  transfer knowledge  tetapi juga  transfer value kepada siswa.Di sinilah tugas berat yang diemban oleh  guru yang dipandang sebagai figur yang mampu  membentuk karakter siswa yang cerdas dan berbudi luhur, meskipun hal ini sebenarnya tidak mutlak tugas guru.
Di Indonesia guru diposisikan sebagai orangtua kedua siswa setelah orang tua siswa dalam proses pendidikan. Di sinilah peran ganda  guru ,atau penulis sebut dengan dwifungsi guru. Guru tidak hanya berfungsi sebagai pengajar tetapi sekaligus sebagai pendidik.Guru dituntut tidak hanya terampil dalam menyampaikan materi pelajaran kepada siswa tetapi juga mampu menanamkan nilai- nilai luhur yang dapat membentengi siswa dari derasnya hantaman ombak pengikisan moral. Penjaga moral terdepan, itulah sebutan yang sering diberikan kepada guru.
Untuk mampu melaksanakan dwifungsi sebagaimana di atas, guru harus mengubah cara pandang yang keliru tentang pendidikan. Dalam hal ini siswa tidak lagi dilihat sebagi obyek pembelajaran semata. Siswa diposisikan sebagai subyek pembelajaran. Guru harus lebih terbuka terhadap segala masukan positif, meskipun dari siswa.Perlu dikembangkan pembelajaran yang lebih demokratis , di sini guru lebih berperan sebagai fasilitator.
Guru yang mampu melakukan perannya sebagi pengajar sekaligus pendidik diharapkan mampu mencetak generasi yang cerdas berwawasan luas dan berbudi pekerti luhur. Untuk sampai kompetensi tersebut seorang guru hendaknya menajadi pembelajar seumur hidup. Tiada kata  untuk berhenti meningkatkan kualitas diri. Melakukan eksplorasi guna menemukan pendekatan pembelajaran yang mampu mengkolaborasikan antara peningkatan aspek kognitif dan afektif siswa perlu terus menerus dilakukan.
Seseorang yang memilih   guru sebagi profesi hendaknya merupakan panggilan hati. Seorang guru dalam menjalankan tugas memerlukan keterlibatan emosional, karena yang dihadapi adalah anak manusia dengan sifat dan karakter yang beragam.Keterlibatan emosional dibutuhkan agar dalam menghadapi siswa khususnya siswa bermasalah lebih manusiawi dan mengedepankan sikap sebagai seorang pamong.
Pada saat ini permasalahan dalam dunia pendidikan semakin kompleks. Dengan adanya perkembangan teknologi kuantitas dan kualitas permaslahan siswa semkin meningkat. Kenakalan siswa tidkanya hanya sebatas ketidak patuhan atau ketidaksopanan tetapi meningkat pada penyalahgunaan teknolgi khususnya teknologi informasi, seperti pemnafaatan handphone untuk menyontek, penggunaan internet untuk membuka situs-situs terlarang atau berperan sebagai hacker. Di sini guru di samping perlu membekali diri dengan sifat kesabaran, ketulusan dan dedikasi juga diperlukan penguasaan teknologi agar tidak mudah terkecoh oleh kenakalan siswa.
Sekaranglah saat yang tepat untuk menunjukkan peningkatan kinerja guru. Dengan gencarnya pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan guru perlu diimbangi dengan peningkatan kulitas pembelajaran di kelas. Sekali lagi dengan ketulusan hati guru dan kesungguhan dalam meningkatkan kulitas pembelajaran diharapkan guru mampu menjalankan tugas mulia yang disandangnya.

Monday 2 November 2009

GURU IDOLA ,YANG DITAKUTI ATAU DIDEKATI?

Menjadi seorang guru saat ini tidaklah mudah.Apalagi guru yang mengajar siswa dengan motivasi yang rendah. Untuk menjadikan siswa antusias saat mengikuti kegiatan belajar mengajar menjadi tantangan tersendiri.Perlu pendekatan-pendekatan tertentu untuk smapai pada suasana kelas yang kondusif untuk kegiatan belajar. Di sinilah seninya menjadi seorang guru. Seorang guru yang baik akan dapat mengorkestrasikan suasana kelas menjadi irama yang dinamis dan harmonis.
Hubungan antara siswa dan guru sangatlah penting. Hubungan guru dan murid yang harmonis berpengaruh terhadap penciptaan suasana kelas yang kondusif.Tidak sedikit guru merasa bangga  jika siswa takut terhadap yang bersangkuatan. Susasana kelas yang tenang diam tanpa suara dan gerakan siswa ,dianggap sebagai situasi yang ideal dalam kegiatan belajar. Tanpa disadari banyak siswa yang merasa tersiksa dengan kondisi tersebut.Kegiatan belajar di kelas didominasi oleh guru. Siswa  didera perasaan takut sepanjang jam pelajaran. Sementara bagi guru bersangkutan, situasi tersebut sebagai simbol kewibawaan yang dibangunnya dan kelas menjadi wilayah kekuasaannya.
Tampaknya gambaran guru seperti dia atas lambat laun akan segera punah seiring dengan perubahan paradigma dalam dunia pendidikan. Pola pembelajarn seperti di atas tampaknya sisa-sisa peninggalan jaman kolonial yang bersifat menindas, tidak terkecuali kepada siswa. Saat ini guru dituntut lebih demokratis. Guru tidak lagi menjadi pemilik otoritas kebenaran saat mengajar.Keterbukaan terhadap masukkan, sekalipun dari siswa, sangat dibutuhkan. Guru berpeluang membuat kekeliuran, dan harus siap dikritik. Guru juga manusia.
Sikap terbuka guru terhadap siapapun termasuk siswa akan meminimalisasi malpraktik guru dalam menjalankan tugasnya. Kekhawatiran guru terhadap menurunnya kewibawaan jika guru bersikap terbuka , sangatlah tidak beralasan.
Menjadi guru yang menyenangkan sekaligus tegas tidaklah mudah. Tidak jarang siswa menyalah artikan kedekatan dan keakraban guru sehingga mereka berlaku tidak sopan atau kurang menghargai guru sebagai orangtua. Pertemanan yang dijalin antara guru dan siswa bukanlah pertemanan teman sebaya,tetapi pertemanan yang disemangati dengan sikap saling menghormati dan meghargai dengan batas-batas yang tegas. Untuk itu bak menarik layang-layang perlu ketrampilan kapan benang ditarik atau diulur sehingga layang-layang melenggak lenggok dengan manisnya.
Seorang Guru tidak dapat mendeklarasikan bahwa dia adalah guru idola, karena yang berhak mengalungkan sandangan guru idola adalah para siswa. Siswalah yang secara jujur akan memberikan penilaian. Siswa dapat merasakan kikhlasan dan ketulusan guru ketika yang bersangkutan membangun hubungan guru-siswa, baik saat di kelas maupun di luar kelas. Ketulusan dan Keikhlasan adalah kunci kesuksesan dalam menjalin hubungan denga siswa, juga kepada semua orang.
Semakin banyak guru yang mampu menjadi guru yang menyenangkan sekaligus tegas plus berkompetensi ,  akan sangat membantu peningkatan kualitas pembelajaran di sekoah. Pembelajaran yang berkualitas adalah akar dari kualitas pendidikan.Menjadi guru Idola siapa takut?.

Sunday 1 November 2009

MALPRAKTIK DALAM DUNIA PENDIDIKAN

Profesi yang saat ini banyak mendapat sorotan adalah guru. Hal ini terjadi setelah terealisasinya program sertifikasi guru yang dilaksanakan oleh pemerintah. Guru yang telah tersertifikasi saat ini sudah banyak yang telah menikmati tunjangan profesi, meskipun tidak sedikit guru yang tersertifikasi belum menikmati tunjangan tersebut. Dengan adanya program sertifikasi profesi guru tidak lagi di pandang sebelah mata.Profesi guru saat ini menjadi pilihan utama. Banyak siswa dengan kemampuan akademik tinggi menjadikan guru sebagai pilihan cita-citanya. Tampaknya dalam waktu dekat profesi guru akan setara dengan profesi dokter.
Seiring dengan meningkatnya kesejahteraan guru, maka tuntutan peningkatan profesional guru semakin mengemuka.Dari masyarakat tingkat bawah sampai dengan kalangan akademisi perguruan tinggi mulai mengkritisi kinerja guru. Bahkan masyarakat sekarang ini lebih berani mengungkapkan ketidakpuasan secara terbuka jika merasa dirugikan oleh tindakan guru. Kalangan praktisi pendidikan perguruan tinggi gencar melakuakan penelitian berkaitan dengan guru, dari tingkat kompetensi guru, kemampuan menulis, sampaikan dengan kualitas kinerja guru, terutama bagi guru yang sudah tersertifikasi. Tentunya hal ini seharusnya menjadikan guru untuk selalu melakukan instropeksi dan menigkatkan kualitas diri.
Malpraktik guru itulah istilah yang saat ini sering terdengar. Istilah malpraktek sendiri sebelumnya lebih ditujukan kepada profesi dokter. Namun seiring dengan perkembanagan waktu khususnya setelah bergulirnya program sertifikasi, istilah malpraktek mulai ditujukan kepada profesi guru.Menurut pengamat pendidikan dari Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) Bandung Prof.Dr.Said Hamid Hasan ( Suara Merdeka, Senin 19 Oktober 2009) menjelaskan tiga kategori tindakan malpraktek dalam dunia pendidikan.
Pertama, pelaksanaantugas oleh seseorang yang tidak sesuai dengan latar belakang yang dipersyaratkan oleh peratuatan tentang profesi guru..
Dalam katagori ini menurut belaiu banayak guru yang mengajar tidak sesuai dengan persyaratan yang seharusnya ketika yang bersangkutan diangka. Malpraktik dalam kategori ini bisa dilakuakn oleh pemerintah, yayasan, sekolah negeri ataupun swasta.
Kedua Malpraktik dalam dunia pendidikan terjadi ketika seseorang yang memang memiliki latar belakang pendidikan guru tetapi dia melakasnaakan tugas yang tidak sesuai dengan kualifikasinya.
Sedangkan kategori yang ketiga, guru memiliki kewengan sebgai guru tetapi melakukan tindakan profesi yang salah seperti bullying yaitu tindakan yang membuat seseorang merasa teraniaya, memberi penjelasan yang meneysatkan, dan melakukan diskriminasi terhadap peserta didik.
Wacana tentang malpraktik dalam dunia pendidikan tampaknya perlu segera direspon oleh pihak-pihak yang berkompeten, khususnya pemeritah. Hal ini penting agar tidak terjadi multitafsir terhadap kategori-kategori suatu tindakan masuk dalam kategori malpraktik atau bukan.Perlu dirancanang regulasi yang  berkaitan dengan hal tersebut baik berkaitan dengan kategori tindakan mapraktik maupun sanksinya. Adanya wacana ini diharapkan juga guru lebih profesional dalam menjalankan tugasnya.
Kedepan perekrutan guru harus dilakukan secara ketat, hal ini penting guna meminimalisasi adanya malparaktik oleh guru. Perguruan tinggi yang mencetak tenaga guru perlu secara ketat melakukan proses pematangan calon-calon guru, jangan asal-asalan dalam meluluskan calon guru tanpa memperhatikan sayarat-syarat dan kompetensi yang harus dimiliki sarjana sebelum menjadi guru.

Penulis sendiri melihat sisi positif dengan adanya wacana malpraktik dalam dunia pendidikan ini. Karena banyak pihak yang diuntungkan.Adapun pihak yang paling diuntungkan dengan adanya wacana ini adalah masyarakat sebagai pengguna jasa pendidikan. Masyarakat akan mendapatkan layanan pendidikan yang berkualitas . Bagi guru wacana ini diharapkan dapat sebagaai pendorong peningkatan profesionalisme dan kinerja, yang bermuara pada penigkatan kualitas pendidikan .