Sunday 23 May 2010

MITOS-MITOS SEPUTAR PROFESI GURU

Saat ini profesi  guru mempunyai daya tarik tersendiri, setelah pemerintah meningkatkan kesejahteraan guru dengan memberikan tunjangan profesi. Langkah yang diambil pemerintah nampaknya menjadikan guru sebagai profesi yang diperhitungkan dibandingkan dengan profesi lainnya. Banyak generasi muda,  yang sebelumnya enggan untuk menjadi guru karena dianggap sebagai profesi yang kurang bergengsi ,sekarang mulai berbondong-bondong memasuki Lembaga kependidikan calon guru. Bahkan para sarjana yang bukan dari lembaga tenaga kependidikan banyak yang putar haluan memilih menjadi seorang guru.
                Profesi guru sendiri di indonesia sebelumnya dianggap sebagai profesi kelas dua, hal ini terkait dengan minimnya imbalan yang diperoleh guru dibandingkan dengan profesi lainnya semisal, dokter. Akibat dari hal tersebut profesi guru kurang diminati oleh putra-putra terbaik dari masyarakat. Mereka lebih tertarik dengan profesi-profesi yang lebih menanjikan masa depan dengan penghasilan finansial yang memadai.
                Berkaitan dengan profesi guru berkembang di masyarakat mitos-mitos yang dapat menghambat profesionalitas guru. Mitos-mitos tersebut diharapkan dapat  segera didobrak agar tidak membelenggu perkembangan profesi guru. Demitologisasi perlu dilakukan agar guru dapat ditempatkan sebagai profesi yang terhormat dan meningkatnya apresiasi orang tua , masyarakat  terhadap profesi guru.
                Adapun mitos-mitos yang masih berkembang di masyarakat berkaitan dengan profesi guru diantaranya adalah :
a.    Guru adalah Profesi Pahlawan Tanpa Tanda Jasa
Ungkapan guru pahlawan tanpa tanda jasa memang terasa manis. Ungkapan tersebut sebenarnya terkandung makna penempatan guru sebagai profesi mulia. Akibat ungkapan tersebut ada kesan bahwa guru tidak terlalu membutuhkan imbalan dalam menjalankan profesinya. Jika ada guru yang menuntut perbaikan   nasib berkaitan dengan profesinya , dianggap sebagai bukan  guru sejati. Guru ditabukan melakuakan tuntutan-tuntutan perbaikan nasib dalam bentuk materi.
Saat ini sudah selayaknya guru mempunyai posisi tawar untuk selalu memperjuangkan kehormatan dan perolehan imbalan yang layak bagi penghidupan . Profesi guru sebagaimana profesi yang lainnya diharapkan mampu menyejahterakan. Guru yang sejahtera akan lebih konsern dalam membina peserta didik menjadi manusia-manusia yang unggul.
b.        Setiap Orang bisa menjadi guru
Ungkapann bahwa setiap orang bisa menjadi guru menjadikan guru sebagai profesi terbuka, siapa saja dapat dan boleh menjadi guru. Hal ini berakibat pada orang-orang yang tidak mempunyai dasar-dasar kependidikan akan mudah menjadi guru. Dampak dari pemahaman ini adalah peserta didik akan mendapat layanan pendidikan dari orang-orang yang tidak mempunyai kompetensi kependidikan.Sudah dapat dibayangakan kualitas dari output yang dihasilkan dari proses pendidikan semacam ini.  
Seseorang menjadi guru hendaknya merupakan pilihan bukan keterpaksaan atau pelarian. Oleh karena itu seseorang menjadi guru harus mempunyai dasar-dasar ilmu kependidikan yang memadai dan kompetensi yang sesuai. Dengan demikian profesi guru bukanlah profesi yang terbuka, dimana untuk menjadi guru hendaknya memnuhi kriteria-kriteria profesional. Jika semua guru mampu memenuhi kriteria keprofesionalan maka profesi guru akan lebih dihargai dan dihormati.
c.         Profesi Guru Bukanlah Suatu Profesi Pekerja
Seringkali kita di kalangan guru ,masih tabu  menyebut guru sebagai profesi pekerja. Sebutan guru sebagai suatu profesi pekerja seolah menyetarakan guru dengan pekerja-pekerja kasar pabrik. Sehingga ada perasaan tabu jika guru akan melakukan demonstrasi atau protes terhadap kebijakan pemerintah dalam bidang pendidikan yang merugikan peserta didik maupun guru.
Guru disamping seorang pendidik juga pekerja yang mempunyai hak dan kewajiban. Sudah sewajarnya jika guru mealakukan tuntutan pemenuhan hak-hak yang harus diperoleh sebagai seorang pekerja sebagaimana pekerja-pekerja lain di dalam masyarakat modern. Bukanlah hal yang tabu guru yang ideal dan profesional memperjuangkan peningkatan kualitas hidupnya guna lebih mendorong pengabdiannya kepada peserta didik dan masyarakat.
d.        Guru adalah Profesi yang Cocok untuk Perempuan
Saat ini ada kecenderungan semakin banyaknya perempuan yang memasuki profesi guru.  Banyaknya perempuan yang memilih profesi guru sempat dikhawatirkan mempengaruhi pola didik terhadap siswa . Dikahawatirkan akan tumbuhnya siakp keperempuanan terhadap peserta didik. Kekhawatiran ini tentunya tidak mempunya dasar yang kuat, bisa jadi merupakan bentuk bias gender yang tidak pada tempatnya.Profesi guru yang erat dengan kegiatan mendidik sering dikaitkan dengan tugas ibu untuk mendidik anak. Akibat dari pemahaman ini muncul image bahwa profesi guru hanya cocok untuk perempuan.
 Semakin banyaknya perempuan yang memasuki profesi guru juga dikaitkan dengan pendapat bahwa perempuan puas dengan imbalan gaji yang kecil. Tentunya ini sangat merugikan bagi ptofesi guru khususnya guru perempuan. Tindakan diskriminasi terhadap guru perempuan sering terjadi akibat sikap “nrimo” , tidak suka protes terhadap ketidak adilan yang dialaminya. Tentunya sudah selayaknya perempuan yang memasuki profesi guru mendapatkan hak dan perlindungan yang sama dengan apa yang diperoleh kaum pria.
e.        Guru Pantang Berpolitik
Pandangan bahwa guru sebagai profesi yang selalu menjunjung etika mengakibatkan muncul mitos bahwa guru pantang berpolitik. Ungkapan politik itu kotor dan berorientasi pada kekuasaan  memunculkan sikap ketertutupan guru untuk berpolitik.
Pada saat ini guru perlu menggalang kekuasaan agar kepentingan peserta didik dapat dilindungi dan dikembangkan. Melalui organisasi-organisasi profesi guru diharapkan mampu membentuk kekuatan yang mampu menjadi kelompok-penekan (pressure group) yang dapat melobi parlemen serta lembaga-lembaga masyarakat lainnya guna memperjuangkan dunia pendidikan yang dapat membangun masyarakat indonesia yang lebih demokratis.
Mitos-mitos di atas nampaknya perlu dikikis  guna selalu meningkatkan perkembangan profesi guru yang lebih bermartabat. Peningkatan perkembangan profesi guru hendaknya dilihat sebagai bentuk usaha pembenahan pendidikan nasional yang lebih berkualitas. Peningkatan kualitas pendidikan nasional berdampak pada peningkatan kulitas sumber daya manusia indonesia. Manusian –manusia indonesia yang berkualitas akan membawa bangsa ini menjadi bangsa yang bermartabat.

Sumber Bacaan : MEMBENAHI PENDIDIKAN NASIONAL, Prof. Dr. H.A.R. Tilaar, M.Sc.Ed, 2002

1 comment:

  1. Engkau patriot pahlawan bangsa tanpa tanda jasa,
    sekarang pada akhir lirik lagu hymne guru telah di ubah menjadi
    Engkau patriot pahlawan pembangun insan cendekia

    ReplyDelete

Tinggalkan komentar di sini. Apabila komentar membutuhkan suatu jawaban, maka saya akan segera menjawabnya. Terima kasih.