Awalnya para guru khawatir UKG akan dimanfaatkan untuk meninjau ulang pemberian tunjangan profesi yang telah berlangsung. Tentu saja hal ini membuat resah para guru yang telah menikmati tunjangan sertifikasi. Melihat gelagat kekhawatiran guru yang berlebihan apalagi dengan ancaman akan memboikot tidak mengikuti UKG, akhirnya pemerintah menegaskan bahwa UKG tidak akan memutus tunjangan profesi bagi guru yang nilai UKG-nya tidak memenuhi standar.
UKG dilaksanakan guna pemetaan kompetensi, Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PKB), dan sebagai entry point Penilaian Kinerja Guru (PKG).Jelas UKG bukanlah kegiatan resertifikasi atau Uji kompetensi ulang yang berdampak pada pemberian tunjangan profesi.
Selanjutnya bagi rekan guru yang akan berlatih mengerjakan soal UKG secara online dapat klik tautan berikut :
Bagi belum mempunyai kisi-kisinya silakan klik tautan berikut :
Nah, rekan guru silakan berlatih, Semoga sukses !!!.
Sumber : ukgonline.com dan bpsdmpk.kemdikbud.go.id